Kerahkan 600 Petugas, DKI Siap Gelar Operasi Yustisi

Kerahkan 600 Petugas, DKI Siap Gelar Operasi Yustisi

- detikNews
Rabu, 29 Sep 2010 14:25 WIB
Jakarta - Menekan jumlah pendatang yang tidak berizin di Ibukota, Pemprov DKI akan segera menggelar operasi yustisi kependudukan (OYK). OYK rencananya akan dilakukan besok dengan mengerahkan 600 petugas gabungan.

"Besok, apel siaga akan dipimpin oleh Walikota masing-masing di lima wilayah kota. Total ada 600 petugas gabungan akan dikerahkan untuk operasi besok," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI Jakarta, Frangky Mangatas saat dihubungi detikcom, Rabu ( 29/9/2010).

Menurut Frangky, OYK tersebut dilakukan untuk menguji kepatuhan warga, sama sepertinya razia surat kendaraan bermotor. Pelanggaran terhadap OYK juga masuk ketegori tindak pidana ringan (tipiring).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketentuannya diatur dalam Perda No 4/2004 tentang Administrasi, Kependudukan dan Catatan Sipil. Ini masuk tipiring bukan kejahatan hanya kelalaian sama seperti razia kendaraan," terangnya.

OYK tidak hanya diperuntukan bagi warga pendatang, tetapi warga asli yang tidak memiliki kartu identitas atau kartu identitasnya telah habis masa berlakuknya juga akan dijaring dalam operasi tersebut.

"Jadi bukan cuma pendatang, ini operasi untuk menguji kepatuhan warga negara," tutupnya.

(her/fay)


Berita Terkait