"Besok, apel siaga akan dipimpin oleh Walikota masing-masing di lima wilayah kota. Total ada 600 petugas gabungan akan dikerahkan untuk operasi besok," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI Jakarta, Frangky Mangatas saat dihubungi detikcom, Rabu ( 29/9/2010).
Menurut Frangky, OYK tersebut dilakukan untuk menguji kepatuhan warga, sama sepertinya razia surat kendaraan bermotor. Pelanggaran terhadap OYK juga masuk ketegori tindak pidana ringan (tipiring).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OYK tidak hanya diperuntukan bagi warga pendatang, tetapi warga asli yang tidak memiliki kartu identitas atau kartu identitasnya telah habis masa berlakuknya juga akan dijaring dalam operasi tersebut.
"Jadi bukan cuma pendatang, ini operasi untuk menguji kepatuhan warga negara," tutupnya.
(her/fay)










































