Sekretaris FPI Sumut Muhammad Iqbal Alwi menyatakan, pihaknya akan berupaya dengan berbagai cara untuk mengungkapkan berbagai persoalan yang terjadi terkait penangkapan yang dilakukan Densus terhadap orang-orang yang disangka teroris di Sumut. Termasuk di antaranya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penangkapan yang dilakukan terhadap Khairul Ghazali (46) di Kota Tanjung Balai, Sumut.
"Hari ini istri Khairul Ghazali, ibu Kartini Panggabean, akan ke Jakarta dan bertemu langsung dengan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab untuk menyampaikan langsung persoalan tersebut," kata Iqbal kepada wartawan di Medan, Rabu (29/9/2010).
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, Kartini Panggabean (30) menyatakan suaminya ditangkap saat salat Maghrib. Suaminya juga dianiaya saat proses penangkapan itu. Dalam penangkapan yang berlangsung Minggu (19/9/2010) itu, dua jamaah yang tengah ikut salat akhirnya ditembak mati dalam penggerebekan tersebut. Selain itu, hingga saat ini keluarga belum mendapat informasi tempat penahanan Khairul Ghazali.
Disebutkan Iqbal, dukungan FPI secara umum diberikan terhadap semua pihak yang ditangkap Densus di Sumut. Sampai sekarang, pihaknya terus mengumpulkan berbagai keterangan, dan sudah menemukan berbagai kejanggalan. Nantinya hal-hal yang menjadi perhatian FPI itu akan disampaikan kepada berbagai pihak, seperti Komnas HAM dan Komisi III DPR RI.
"Khairul Ghazali selama ini dikenal masyarakat sebagai dai, dan terlalu dini bagi Polri untuk menyatakan dia sebagai teroris, apalagi teroris internasional," kata Iqbal.
(djo/djo)











































