"Setelah kami melakukan koordinasi secara bersama dengan tim terpadu maka itu kami mita kiranya ada beberapa hal yang bahas dengan tertutup. Tapi sebagai pengantar untuk perkembangan bisa dilakukan terbuka," ujar Patrialis, saat rapat dibuka di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2010).
Dengan digelarnya rapat secara tertutup, kata Patrialis, kemungkinan isi rapat untuk disalahgunakan menjadi kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait soal ekstradisi dari kepemilikan aset ini, saat ini kita sudah mengejar pihak-pihak terkait. Maka itu saya tidak ingin orang yang menjadi target, gara-gara mendengar ini jadi melarikan diri," tambahnya.
Namun, permintaan Patrialis ini ditolak mentah-mentah oleh anggota tim pengawas yang hadir.
"Saya rasa untuk kasus Bailout Bank Century ini semua sudah jelas dan sudah ada rekomendasi dari DPR, jadi saya rasa tidak ada yg perlu ditutupi," ujar anggota tim pengawas dari PDIP, Sidarjo.
Hal yang sama juga disampaikan anggota dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo dan Fraksi Hanura Akbar Faisal. "Saya setuju ini terbuka, karena semua sudah jelas kenapa mesti tertutup," kata Bambang Soesatyo.
"Dari penegak hukum belum ada kejelasan soal rekomendasi kita, apalagi soal penanganan recovery asset ini, jadi ngapain mesti tertutup," tambah Akbar Faisal.
Karena terus terjadi perdebatan, pimpinan rapat yang diketua ketua DPR Marzuki Alie akhirnya menyarankan jika memang nantinya ada informasi yang sifatnya penting bisa untuk dilakukan dengan tertutup.
"Kalau begitu, untuk jika nantinya memang ada yang sifatnya penting itu bisa dilakukan tertutup. Tapi sementara ini kita lakukan dengan terbuka dulu," tegas Marzuki.
Saat ini rapat masih berlangsung, untuk mendengarkan perkembangan penanganan yang telah dilakukan baik oleh Kepolisisan, Kejaksaan, Menkumham, Menkeu dan LPS.
(lia/mad)











































