Anggota Tim Pengawas Century, Gayus Lumbuun, sebelum rapat mengatakan, Tim Pengawas Century ingin bertanya pada wakil pemerintah yang hadir apakah mereka menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus Century.
"Karena dalam rekomendasi kita yang terdahulu ini sudah sangat jelas bahwa kasus ini (Century) ada pelanggarannya," ujar Gayus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2010).
Jika keterangan wakil pemerintah mengindikasikan adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus Century, lanjut Gayus, maka Tim Pengawas Century akan melihat apakah penyelamatan aset dapat dilakukan. "Kita lihat apakah asset recovery bisa benar-benar kita lakukan," imbuh dia.
Rapat rencananya akan dimulai pukul 10.30 WIB dan dipimpin Marzuki Alie. Dari perwakilan pemerintah yang baru hadir Kapolri dan Menkeu. Sedangkan anggota DPR yang sudah hadir selain Gayus yakni Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Aqshanul Kosasih dari FPD, dari Nudirman Munir dari Fraksi Partai Golkar.
(nik/nrl)











































