Surat serah terima dari Densus 88 pada keluarga belum diserahkan. Padahal semua proses otopsi sudah selesai dilakukan.
"Masalahnya, surat serah terima (jenazah) dari Densus itu belum selesai dan belum diberikan pada keluarga," kata kuasa hukum keluarga Yuki, Indro kepada wartawan di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sebenernya sudah nunggu dari jam sebelas. Harusnya kan bisa cepat itu selesai jadi bisa dibawa pulang," ujarnya.
Menurutnya, masalah surat serah terima ini juga ditambah oleh keberadaan Densus di luar Jakarta.
"Mereka (Densus 88) kan sedang di Medan dan Padang, jadi tanda tangan suratnya itu diwakilkan. Mungkin itu yang membuat agak lama," ungkapnya.
Meskipun begitu, pihak keluarga akan tetap menunggu agar jenazah Yuki bisa dibawa hari ini.
"Kita tetap tunggu dan tampaknya memang malam ini akan dibawa," kata dia.
Yuki Wantoro rencananya akan dibawa ke rumah orang tuanya di kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah. Setelahnya jenazah akan dimakamkan di Pulokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah.
(ayu/nwk)










































