Calon Hakim Agung Diminta Tuntaskan Konflik Peradi dan KAI

Calon Hakim Agung Diminta Tuntaskan Konflik Peradi dan KAI

- detikNews
Selasa, 28 Sep 2010 18:32 WIB
Calon Hakim Agung Diminta Tuntaskan Konflik Peradi dan KAI
Jakarta - Komisi III DPR hari ini menyeleksi enam calon hakim agung yang akan menempati dua posisi di Mahkamah Agung (MA). Sejumlah harapan pun disampaikan, termasuk agar mampu menyelesaikan konflik dua asosiasi advokat, yakni Peradi dan KAI.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, saat menguji calon hakim agung Sofyan Sitompul. Politisi Demokrat tersebut meminta Sofyan agar mengakomodir aspirasi Peradi dan KAI jika terpilih nanti.

"Jika Bapak, Insya Allah terpilih. Tolong arif dan bijaksana pada KAI dan Peradi, terutama untuk calon advokat," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut jubir Partai Demokrat ini, konflik dua asosiasi advokat tersebut sudah mencapai tahap meresahkan. Sebab, keduanya tidak lagi perang argumen, melainkan adu fisik.

"Saya minta Bapak mengutamakan kebenaran dalam mengambil keputusan," tambahnya.

Dalam fit and proper test ini ada enam calon yang diseleksi. Mereka adalah Made Rawa Aryawan, Iskandar T Jakke, Mabrur Nur, Sri Murwahyuni, Kamri Ahmad dan Sofyan Sitompul. Dua di antara para calon berasal dari unsur nonkarier. Rencananya, dua nama yang terpilih akan diumumkan malam ini.

(mad/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads