Satgas Minta Pihak yang Terlibat Pidana Pajak di Kasus Gayus Diusut

Satgas Minta Pihak yang Terlibat Pidana Pajak di Kasus Gayus Diusut

- detikNews
Selasa, 28 Sep 2010 17:06 WIB
Satgas Minta Pihak yang Terlibat Pidana Pajak di Kasus Gayus Diusut
Jakarta - Satgas Pemberantaan Mafia Hukum meminta penegak hukum, polisi dan jaksa tidak sungkan membongkar kasus pajak Gayus Tambunan. Bukan hanya Gayus saja yang dihukum tetapi juga yang memberi uang kepada Gayus.

"Pada mafia pajak, semua pihak yang terlibat dengan tindak pidana pajak harus dimintai pertanggungjawaban," kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana di Jakarta, Selasa (28/9/2010).

Dia menjelaskan, Satgas pada prinsipnya meminta agar kasus Gayus dituntaskan pada dua jenis mafianya. Mafia pajak dan mafia peradilannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada mafia peradilan, semua aparat penegak hukum yang bermain mata dengan Gayus juga harus dipidanakan, tanpa terkecuali," terang Denny.

Gayus di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku membantu sejumlah perusahaan terkait kasus pajak. Gayus menyebut perusahaan itu antara lain PT Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Arutmin. Gayus bahkan mengaku menerima uang hingga Rp 30 miliar.

Sebelumnya, PT KPC, PT Bumi Resources dan PT Arutmin sudah pernah membantah pengakuan Gayus. Mereka menyatakan tidak pernah memberi imbalan apapun kepada Gayus Tambunan terkait dengan permasalahan pajak.

(ndr/fay)


Berita Terkait