"Dalam kunjungan kerja DPR perlu terbuka sama pers. Tidak perlu kucing-kucingan kesannya," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Tjahjo Kumolo, kepada detikcom, Selasa (28/9/2010).
Menurut Tjahjo, setiap hasil studi banding juga wajib dipublikasikan ke publik. Misalnya, lewat Biro Pers DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekjen PDI Perjuangan ini menambahkan, kunjungan kerja DPR, baik ke luar negeri maupun ke daerah-daerah di Indonesia, harus atas persetujuan pimpinan DPR. Pengajuan kepada pimpinan DPR juga harus menyertakan agenda acara di negara yang dituju.
"Apapun tugas ke luar negeri baik kunjungan kerja komisi, pansus, panja adalah mewakili DPR yang mana pimpinan DPR harus tahu. Karena keluar yang tanggung jawab kan institusi DPR, melalui speaker-nya ya ketua atau pimpinan DPR," kata dia.
(lrn/nrl)











































