"Waktu pertama datang dia belum bisa apa-apa, gajinya enggak gede, saya kasih Rp 200 ribu sebulan. Gajinya lancar, dibayar terus setiap bulan," kata Vivi kepada detikcom, saat ditemui di kediamannya, di Komplek Meadow Green, Jalan Pinus 8 No. 26, Lippo Cikarang, Bekasi, Senin (27/9/2010).
Susi hanya mengerjakan pekerjaan rumah yang tergolong ringan, seperti mengepel lantai rumah, serta menyapu rumah dan halaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gaji yang diberikan tersebut berlaku unutk satu tahun. Setelah Susi dinilai berkembang dalam mengerjakan pekerjaan rumah, sang majikan menambah gaji Susi menjadi Rp 300 ribu.
Pekerjaan Susi, menurut Vivi, tidak terlalu banyak karena jarang sekali Vivi berada di rumah. Perempuan paruh baya tersebut lebih memilih kesibukan di luar rumahnya sampai malam.
"Dia enggak nyuci baju karena sudah ada bibi (pembantu) panggilan yang cuci baju," kata Vivi.
"Kalau enggak ada kerjaan dia (Susi) malah karaoke di sana. Saya tahu karena suka mampir ke sini," timpal sanak keluarga Vivi yang saat itu juga ikut berbincang.
Saat ditinggal pergi majikan, Vivi menuturkan, dia menyerahkan tanggung jawab pekerjaan rumah kepada Susi. Setiap penghuni rumah, termasuk Susi, diberikan kunci rumah.
"Semua pegang kunci (rumah) termasuk dia," katanya.
Pantauan detikcom, Susi menempati kamar yang bersebelahan dengan ruang tamu. Kamar berukuran 3mx3m tersebut memiliki kaca tanpa teralis yang menghadap jalan raya komplek perumahan.
Terdapat spring bed ukuran single dan rak buku di sebelahnya. Selain itu AC terpasang di atas pintu kamar.
Susi dikabarkan disekap majikannya berdasarkan pengaduan Siti Juleha (kakak Susi) yang mengadu ke LBH Apik.
Siti, yang juga pembantu rumah tangga, mengaku tidak bertemu Susi selama 3 tahun. Selama bekerja di rumah majikannya, di Komplek Taman Beverly Jalan Palem Putri 6 No 6, Lippo Cikarang, Bekasi, Siti mengaku diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya, Paulus. Namun pengakuan tersebut dibantah sang majikan.
(ahy/rdf)











































