Eks Panglima TNI Endriartono Jadi Penasihat Kuasa Hukum Bibit-Chandra

Eks Panglima TNI Endriartono Jadi Penasihat Kuasa Hukum Bibit-Chandra

- detikNews
Senin, 27 Sep 2010 15:40 WIB
Eks Panglima TNI Endriartono Jadi Penasihat Kuasa Hukum Bibit-Chandra
Jakarta - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto bergabung menjadi penasihat Tim Kuasa Hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Ia prihatin kasus Bibit-Chandra yang tidak kunjung selesai

"Saya percaya banyak pihak yang akan bertanya kenapa saya ada di sini? Saya prihatin kinerja KPK yang dibanggakan dengan kinerjanya memberantas korupsi ditimpa kemalangan, dan direkayasa sedemikian rupa sehingga mereka hampir menjadi terdakwa," papar Endriartono.

Hal ini disampaikan Endriartono dalam acara jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim kuasa hukum Bibit-Chandra ini menyikapi terbentuknya majelis hakim peninjauan kembali sidang SKP2 Bibit-Chandra di Mahkamah Agung. Turut hadir dalam acara itu kuasa hukum Bibit-Chandra antara lain, Alexander Lay, Taufik Basari, Arief Surowidjojo dan mantan wakil ketua KPK Erry Riyana. Mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan juga jadi penasihat kuasa hukum Bibit-Chandra namun tidak hadir.

Endriartono mengaku tertarik masuk menjadi penasihat kuasa hukum Bibit-Chandra karena perintah Presiden SBY tidak cukup manjur. Kejaksaan dalam memilih alasan mudah dipatahkan di praperadilan sehingga kasus ini menjadi tidak selesai.

"Kita tidak ingin satu orang yang masuk (calon pimpinan KPK), tetapi ada 2 yang mundur jika ini tidak dihentikan," ujar dia.

Endriartono mengimbau hakim dapat mempertimbangkan proses pengadilan Anggodo Widjojo yang telah mengeliminasi tuduhan yang mengatakan Bibit-Chandra memeras.

Apakah Anda karena ada yang memback up kasus ini? "Saya tidak mau berandai-andai. Jika itu terjadi janganlah. Semoga dengan masuknya saya jika ada yang membekingi jadi berfikir 2 sampai 3 kali lagi," kata pria yang mengenakan kemeja kotak-kotak warna biru ini.

Wakil Pimpinan KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, menambahkan menerima tawaran bantuan dari Endriartono.

"Pak Tarto menawarkan bantuan ya kami terima. Lagipula, Beliau ini sarjana hukum. Beliau ingin sumbangkan sesuatu dan kami terima," kata Chandra.

(aan/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini