Nasib Bendahara Tak Jelas, MMI Sumut Ancam Praperadilankan Densus 88

Penangkapan di Sumut

Nasib Bendahara Tak Jelas, MMI Sumut Ancam Praperadilankan Densus 88

- detikNews
Senin, 27 Sep 2010 15:18 WIB
Medan - Lajnah Perwakilan Wilayah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Sumatera Utara (Sumut) masih mencari tahu keberadaan bendaharanya, Kasman Hadiyono alias Yono (43). Kendati mendapat informasi Kasman ditangkap Densus 88 Anti Teror terkait sangkaan terlibat kasus terorisme, namun mereka masih menunggu adanya pemberitahuan secara resmi.

Kuasa Hukum MMI Sumut, Julheri Sinaga menyatakan, mereka sudah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk mempraperadilankan pihak kepolisian terkait penahanan Kasman Hadiyono. Namun ada kendala, tentang kepastian siapa yang melakukan penangkapan itu. Dalam pemberitaan media massa, memang disebutkan Densus 88, namun untuk aspek hukum di pengadilan, bukti kuat sangat diperlukan.

"Begitu kita mendapat kepastian, maka praperadilan akan segera diajukan," kata Sinaga kepada wartawan di Medan, Senin (27/9/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sejauh ini, baik MMI Sumut maupun pihak keluarga masih belum mendapat informasi tempat penahanan Hadiyono yang ditangkap di Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Menyusul adanya informasi para tersangka dibawa polisi ke Jakarta, maka MMI Sumut sudah berkoordinasi dengan MMI Jakarta untuk mencoba bertemu langsung dengan Hadiyono.

"Tapi sampai sekarang masih belum bisa. Kita masih terus berupaya," tukas Julheri sambil menyatakan, MMI tidak percaya Kasman terlibat dalam terorisme. Sebab dalam kehariannya Kasman hanya bekerja sebagai tabib, atau melakukan pengobatan secara tradisional.

Kasman Hadiyono ditangkap Densus 88 saat berada di rumah iparnya Marwan, di Puloagas, Kecamatan Hamparan Perak, pada Minggu (19/9/2010). Pada saat yang sama Densus juga menangkap tersangka lainnya di Sumut. Secara keseluruhan ada 18 orang yang ditangkap, dan tiga di antaranya ditembak mati.
(djo/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads