Golkar Pasrahkan Pengganti Hendarman ke Presiden SBY

Golkar Pasrahkan Pengganti Hendarman ke Presiden SBY

- detikNews
Senin, 27 Sep 2010 15:18 WIB
Jakarta - Partai Golkar menyerahkan masalah pergantian Jaksa Agung Hendarman Supandji ke Presiden SBY. Pengganti Hendarman bisa berasal dari dalam kejaksaan atau dari luar lembaga itu.

"Soal Jaksa Agung itu hak prerogatif presiden, tidak perlu pertanyakan ke DPR. Silakan presiden memilih penganti Pak Hendarman. Dalam undang-undang boleh dari luar atau dari dalam," kata Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dalam jumpa pers di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/9/2010).

Namun Ical, sapaan akrab Aburizal Bakrie, menyatakan jika yang dipilih berasal dari luar kejaksaan, maka harus melepaskan posisinya di lembaga yang lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa pun yang dipercaya mejadi Jaksa Agung (jika dari luar) harus melepasakan posisinya, baik dari parpol atau perusahaan atau sebagainya.Β  Jadi bukan boleh dari luar atau dalam, silakan presiden memilih jaksa yang tepat," katanya.

SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Terhitung sejak Jumat 24 September 2010, pria asal Magelang tersebut lengser dari jabatannya..

Jabatan Hendarman digantikan sementara oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. SBY pada Oktober mendatang akan memilih dan melantik jaksa agung yang baru.

(nal/mad)


Berita Terkait