"Kita periksa saksi-saksi dahulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (27/9/2010).
Setelah saksi-saksi diperiksa, M Nasir yang juga politisi Demokrat ini, belum tentu langsung diperiksa. Polisi masih mengumpulkan alat bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Fujio telah melaporkan penganiayaan dirinya ke Mapolda Metro Jaya dan LPSK. Dia mengaku dianiaya anggota Komisi IX DPR M Nasir yang merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat. Fujio yang juga sopir Nasir, mengaku dituding mencuri uang Rp 50 juta. Namun hal ini dibantah keras oleh Nasir.
(ndr/fay)











































