Darmono Minta Laporan Kasus Sisminbakum Pada Jampidsus

Darmono Minta Laporan Kasus Sisminbakum Pada Jampidsus

- detikNews
Senin, 27 Sep 2010 14:53 WIB
Darmono Minta Laporan Kasus Sisminbakum Pada Jampidsus
Jakarta - Sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Jaksa Agung, Darmono bertekad untuk menuntaskan kasus-kasus penting yang ditangani Kejaksaan. Salah satunya kasus korupsi Sisminbakum, yang menyeret mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra.

Darmono menyatakan, dirinya akan segera meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk melaporkan dan mengevaluasi penanganan kasus Sisminbakum.

"Dan khusus Sisminbakum, kita minta kepada pak Jampidsus untuk secepat mungkin segera membuat laporan kepada pimpinan, untuk dievaluasi dan diekspose dan hasilnya segera kita putuskan," terang Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin
(27/9/2010).

Dikatakan Darmono, kasus Sisminbakum termasuk dalam target kasus-kasus penting yang harus dituntaskan Kejaksaan, terutama jajaran Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Dia menuturkan, penuntasan kasus Sisminbakum akan dilakukan dengan menindaklanjuti tindakanย  penyidikan dan tindakan persidangan yang tengah berjalan sesuai dengan fakta-fakta hukum yang diperoleh selama penyidikan penuntutan.

"Artinya perkara-perkara yang sekarang dalam tahap penyidikan, selama itu telah memenuhi syarat-syarat formal material dan terdapat bukti yang cukup untuk dilimpahkan ke pengadilan, tentu akan segera kita lakukan," tuturnya.

Dalam perkara ini, Yusril sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam proses pemeriksaan oleh jaksa penyidik, Yusril enggan menjawab semua pertanyaan yang diajukan.

(nvc/mad)


Berita Terkait