Polri: 13 Tersangka Teroris Medan Resmi Ditahan, 5 Orang Dibebaskan

Polri: 13 Tersangka Teroris Medan Resmi Ditahan, 5 Orang Dibebaskan

- detikNews
Senin, 27 Sep 2010 14:43 WIB
Jakarta - Mabes Polri resmi menahan 13 tersangka teroris dan perampok Medan. Sementara, lima orang yang sempat ditangkap, kini dibebaskan.

"13 tersangka ditahan di (Rutan) Kelapa Dua. Kalau yang 5 sudah dikembalikan sesuai dengan asalnya," kata Wakadivhumas Mabes Polri Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (27/9/2010).

Yoga mengatakan, 5 orang yang dibebaskan yakni Kasman Hadiyono, Fero Rizky Addrian alias Eki alias Pengkor, Dicky Ilvan Alidin alias Kecik, Wahono alias Bawor dan Hendri Susanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah didalami penyidik tidak menemukan bukti yang cukup terkait. Sehingga sejak minggu 5 orang itu dibebaskan," jelas Yoga.

Menurut Yoga, penggerebekan Densus 88 di Sumatera Utara telah menangkap 21 orang. 13 orang ditetapkan tersangka, 5 orang dibebaskan. "3 orang tewas," kata Yoga.

13 nama yang ditetapkan tersangka dan ditahan yakni, Jumirin alias Sobirin alias Abu Azam, Khairul Ghazali alias Abu Yasin, Marwan alias Wak Nong alias Wak Geng, Suryo Saputro alias Umar alias Siam, Beben Khairul Rizal alias Abah alias Abi Jihad alias Ijal, Agus Sunyoto alias Gaplek alias Plak, Bagas alias Deri, Nibras alias Arab alias Amir, Suraji alias Agus Iwan alias Agus Marwan alias Ahmad alias Hasan, Heri Kuswanto alias Ari alias bin Suratman, Abdul Haris Munandar alias Aris, Jaja Miharja Fadillah alias Syafrizal. 3 orang yang tewas tertembak yakni Dani alias Ajo, Yuki Wantoro alias Rozak, Ridwan alias Iwan.

Para tersangka dikenakan pasal berlapis tindak pidana terorisme dan perampokan.

(ape/mad)


Berita Terkait