SBY Didesak Angkat Jaksa Agung Permanen

SBY Didesak Angkat Jaksa Agung Permanen

- detikNews
Senin, 27 Sep 2010 14:14 WIB
SBY Didesak Angkat Jaksa Agung Permanen
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta segera mengangkat Jaksa Agung permanen. Alasannya, Plt Jaksa Agung Darmono yang menggantikan Hendarman Supandji tidak memiliki otoritas yang strategis.

"Dia hanya untuk administratif. Sementara, ada beberapa pekerjaan-pekerjaan strategis yang harus segera diselesaikan," kata Wakil Ketua Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Kanti Mudji Kartika, di kantor TII, Jalan Senayan Bawah, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2010).

Kanti mengatakan, pengangkatan Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden. Namun demikian, kata dia, SBY perlu diberi batasan sampai kapan menunjuk orang yang layak memimpin Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calon dari internal atau eksternal yang cocok menjadi Jaksa Agung? "Kalau dari luar, itu akan membawa pemikiran yang reformis. Kalau dari internal Kejaksaan, itu agak sulit mereformasi Kejaksaan Agung karena tugas Kejaksaan berat. Itu harus bisa mengurai gurita-gurita yang ada di internal Kejaksaan Agung," papar Kanti.

SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Hendarman berhenti terhitung sejak Jumat 24 September 2010 kemarin.

Jabatan Hendarman digantikan sementara oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. SBY pada Oktober mendatang juga dikabarkan akan memilih dan melantik Jaksa Agung yang baru.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads