KPK Periksa Mantan Petinggi PLN

Kasus Proyek CIS-RISI

KPK Periksa Mantan Petinggi PLN

- detikNews
Senin, 27 Sep 2010 13:40 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengusut kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI PLN distribusi Jakarta Raya. Penyidik hari ini direncanakan akan memeriksa dua mantan petinggi PLN.

Pemeriksaan kali akan ditujukan kepada mantan direksi PLN, Bambang H dan mantan General Manager PLN Disjaya, Margos Santoso.

"Ya benar, mereka berdua akan diperiksa dalam kaitannya sebagai saksi," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Senin (27/9/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pengadaan Customer Information System (CIS) Rencana Induk Sistem Informasi (RISI) dilakukan pada tahun 2003. PT Netway Utama merupakan perusahaan jasa konsultasi piranti lunak komputer yang ditunjuk langsung sebagai pemenang proyek pengadaan outsourcing roll out CIS RISI di PT PLN Disjaya dan Tangerang. KPK menemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp 45 miliar.

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Eddie Widiono telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, KPK juga akan kembali berencana memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan suap pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Salah satunya adalah staf BPK, Muslim dan staf Setjen DPR, Kuntadi.

(mok/mad)


Berita Terkait