Integritas Beberapa Calon Anggota KY Dinilai Bermasalah

Integritas Beberapa Calon Anggota KY Dinilai Bermasalah

- detikNews
Senin, 27 Sep 2010 13:37 WIB
Integritas Beberapa Calon Anggota KY Dinilai Bermasalah
Jakarta - Pansel KY sudah mengumumkan 14 nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang dinyatakan lolos seleksi. Namun, beberapa calon dianggap memiliki integritas yang bermasalah.

Hal ini merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Koalisi Pemantau Peradilan terhadap para calon anggota KY. Koalisi beranggotakan sejumlah LSM seperti Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), LBH Jakarta, Transparency Internasional Indonesia (TII), ICW, Indonesian Legal Roundtable (ILR), Mappi, dan YLBHI.

"Beberapa calon memiliki integritas bermasalah yang nantinya menjadi ancaman bagi pelaksanaan fungsi dan kewenangan KY," kata peneliti ILR Maria Louisa dalam konferensi pers di kantor TII, Jl Senayan Bawah, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maria enggan menyebutkan nama-nama calon yang bermasalah tersebut. Namun, ia menjelaskan salah satu calon anggota merupakan saudara kandung dari hakim agung. "Kita khawatir ini berpotensi menjadi konflik kepentingan. Saat diklarifikasi oleh pansel, calon ini juga tidak memberikan jawaban yang memuaskan," ungkapnya.

Hasil investigasi juga menemukan calon anggota KY yang berprofesi sebagai PNS tapi memiliki harta di luar pendapatannya. Ia mengaku memiliki hobi yang mewah yaitu bermain golf. "Berdasarkan pengakuannya, ia dibiaya oleh pihak lain," ujarnya.

Menurut Maria hanya ada enam sampai tujuh orang yang memiliki integritas yang baik. "Di luar itu, mereka bahkan belum melaporkan harta kekayaan," kata dia.

Maria juga mengingatkan agar DPR berhati-hati dalam melakukan uji kelayakan calon anggota KY tersebut. "Kami peringatkan agar DPR tidak ceroboh," tutur Maria.

Panitia Seleksi anggota Komisi Yudisial (KY) telah menyerahkan 14 nama calon anggota KY ke Presiden SBY. Nantinya akan dipilih 7 orang untuk ditetapkan sebagai anggota KY periode 2010-2015.

Berikut adalah nama 14 calon komisioner tersebut:

1.Prof. Jawahir Thontowi, SH, PhD. Akademisi dari Yogyakarta.
2.DR Suparman Marsuzi SH, MSi. Akademisi dari Bantul.
3.DR Ibrahim SH, MH, LLM. Akademisi dari Depok.
4.DR Mangasa Manurung, SH, MKn. Praktisi hukum dari Medan.
5.DR Hermansyah SH, MHum. Akademisi dari Pontianak.
6.Imam Anshori Saleh, SH, MHum. Masyarakat dari Jakarta.
7.H Abbas Said, SH. Hakim dari Jakarta.
8.DR Taufiqurrohman S, SH, MH. Akademisi dari Bekasi.
9.Prof. DR H. Eman Suparman, SH, MH. Akademisi dari Bandung.
10.DR Hasanuddin, BC.IP, SH, MM. Akademisi dari Jakarta.
11.Abdul Ficar Hadjar, SH, MH. Masyarakat dari Bekasi.
12.DR JMT Simatupang, SH, MH. Hakim dari Jaksel.
13.Sumali, SH, MH. Akademisi dari Malang.
14.DR Jaja Ahmad Jayus SH, MHum. Akademisi dari Bandung.


(ayu/nrl)


Berita Terkait