"Saya pikir itu kesalahan yang memalukan Presiden," ujar Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2010).
Kesalahan tersebut, menurut Tjahjo, telah merusak kredibilitas penegakan hukum yang dilakukan pemerintah. Evaluasi dipandang sebagai jalan terbaik untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui Putusan MK telah membua fakta bahwa posisi Jaksa Agung tidak sah karena tidak dilantik bersama menteri lainnya. SBY pun sudah menunjuk Wakil Jaksa Agung Darmono menjadi plt Jaksa Agung.
Sejumlah fraksi sudah menuding hal tersebut adalah kesalahan Presiden. PDIP sejak awal menuding bahwa keputusan MK terkait status hukum Jaksa Agung adalah kelalaian Istana.
(van/mad)











































