MMI: Islam Bukan Teroris dan Tak Pernah Membenarkan Perampokan

MMI: Islam Bukan Teroris dan Tak Pernah Membenarkan Perampokan

- detikNews
Senin, 27 Sep 2010 11:40 WIB
MMI: Islam Bukan Teroris dan Tak Pernah Membenarkan Perampokan
Jakarta - Dalam mengumpulkan modal (fa'i) untuk melancarkan aksi terorisme, para teroris sering melakukan perampokan. Mereka menghalalkan kejahatan ini karena menganggapnya sebagai bentuk jihad.

Pemikiran itu sama sekali tidak menggambarkan perilaku yang diajarkan Islam. Oleh sebab itu, harus dipisahkan antara Islam dan terorisme.

"Islam itu bukan teroris. Itu mutlak harus dipisahkan. Kalau mereka merampok dengan mengatasnamakan jihad seperti yang mereka lakukan di Indonesia, itu bukan Islam. Keliru mereka melakukan itu," kata Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Irfan S Awwas saat berbincang dengan detikcom, Senin (27/9/2010). MMI adalah organisasi yang pernah dipimpin Abu Bakar Ba'asyir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfan menjelaskan, tindakan perampokan harta musuh (fa'i) hanya dibenarkan jika dilakukan dalam kondisi perang. Perang yang dimaksud adalah perang melawan musuh Islam.

"Itu tidak boleh sembarang perang, kalau seperti di Afghanistan yang diserang Amerika, mereka dibenarkan melakukan fa'i. Tapi kalau di Indonesia, mereka melawan siapa? Yang mereka teror juga tidak jelas jadinya," ungkapnya.

Menurut Irfan, kesalahan ideologi para teroris itu tidak bisa dihubungkan dengan Islam. Sebab Islam sudah memiliki aturan yang tidak pernah menghalalkan perampokan kecuali dalam keadaan perang.

"Itu sudah diatur dalam Islam, itu murni kesalahan ideologi mereka (teroris) yang menghalalkan perampokan. Padahal tidak benar sama sekali," tuturnya.

Pada Jumat (24/9) lalu, Kapolri Jenderal BHD menyatakan, aksi perampokan termasuk yang terakhir menimpa Bank CIMB Niaga di Medan, Sumatera Utara (Sumut), dilakukan oleh para tersangka teroris. Bagi mereka, merampok merupakan pekerjaan halal.

"Bagi mereka, merampok, fa'i, itu sah dan halal, karena harta itu didapat dari orang kafir," kata Kapolri.
(ayu/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads