MUI: Halalkan Perampokan untuk Tujuan Jihad, Teroris Salah Besar

MUI: Halalkan Perampokan untuk Tujuan Jihad, Teroris Salah Besar

- detikNews
Senin, 27 Sep 2010 07:24 WIB
MUI: Halalkan Perampokan untuk Tujuan Jihad, Teroris Salah Besar
Jakarta - Para pelaku teroris di Indonesia sering melakukan aksi perampokan untuk membiayai aksinya. Mereka menganggap, harta hasil rampokan sah digunakan untuk membiayai 'misi suci'. Terakhir, para tersangka teroris merampok menimpa Bank CIMB Niaga di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), cara pandang para teroris tersebut salah besar dan bukan ajaran Islam. Sebab, tidak ada alasan apapun untuk menghalalkan aksi perampokan.

"Indonesia bukan wilayah perang, apalagi wilayah perang antara kaum muslim dengan kaum kafir. Islam tidak punya musuh siapa-siapa," kata Amidhan saat dihubungi detikcom, Senin (27/9/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, dalam jumpa pers Jumat (24/9/2010) lalu, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri memaparkan, merampok bagi para tersangka teroris adalah sah dan halal.

"Bagi mereka, merampok, fai, itu sah dan halal, karena harta itu didapat dari orang kafir," kata BHD.

Amidhan menjelaskan, hartai fai (rampasan perang) yang dimaksud para teroris bukan semacam itu. Melainkah harta hasil rampasan kaum muslim melawan kaum kafir.

"Kalau berperang dengan kaum kafir maka, harta rampasan itulah yang dinamakan fai, itu halal atau dibolehkan. Jadi kalau menurut teroris itu begitu, tentu saja di Indonesia tidak dibenarkan," papar Amidhan.

Sebenarnya, imbuhnya, kejadian perampokan oleh para tersangka teroris bukan hal yang baru di Indonesia. Sebelumnya juga sudah sering terjadi. Amidhan mengaku, MUI selama ini sudah mencoba meluruskan tentang cara pandang salah yang dianut oleh para tersangka teroris tersebut.

"Kita sudah lama memfatwakan terorisme haram, bom bunuh diri haram, usaha untuk jadi syahid itu juga mati sia-sia, karena Indonesia bukan daerah harbi (perang). Kita hanya bisa melakukan semacam itu dan dalam arti meluruskan pandangan yang keliru," jelasnya.
(anw/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini