Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), cara pandang para teroris tersebut salah besar dan bukan ajaran Islam. Sebab, tidak ada alasan apapun untuk menghalalkan aksi perampokan.
"Indonesia bukan wilayah perang, apalagi wilayah perang antara kaum muslim dengan kaum kafir. Islam tidak punya musuh siapa-siapa," kata Amidhan saat dihubungi detikcom, Senin (27/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi mereka, merampok, fai, itu sah dan halal, karena harta itu didapat dari orang kafir," kata BHD.
Amidhan menjelaskan, hartai fai (rampasan perang) yang dimaksud para teroris bukan semacam itu. Melainkah harta hasil rampasan kaum muslim melawan kaum kafir.
"Kalau berperang dengan kaum kafir maka, harta rampasan itulah yang dinamakan fai, itu halal atau dibolehkan. Jadi kalau menurut teroris itu begitu, tentu saja di Indonesia tidak dibenarkan," papar Amidhan.
Sebenarnya, imbuhnya, kejadian perampokan oleh para tersangka teroris bukan hal yang baru di Indonesia. Sebelumnya juga sudah sering terjadi. Amidhan mengaku, MUI selama ini sudah mencoba meluruskan tentang cara pandang salah yang dianut oleh para tersangka teroris tersebut.
"Kita sudah lama memfatwakan terorisme haram, bom bunuh diri haram, usaha untuk jadi syahid itu juga mati sia-sia, karena Indonesia bukan daerah harbi (perang). Kita hanya bisa melakukan semacam itu dan dalam arti meluruskan pandangan yang keliru," jelasnya.
(anw/asp)










































