Jakarta - Sebanyak 384 orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) akan mengikuti tes tertulis. Tes tersebut dilaksanakan di masing-masing Pengadilan Tinggi di tiap-tiap provinsi.
"Iya, siang ini akan dilaksanakan tes tertulis," kata Kasubbag Humas dan Profesi Mahkamah Agung (MA), Andri Tristianto Sutrisna saat dihubungi detikcom, Senin, (27/9/2010).
Dari jumlah tersebut, akan disaring hingga 218 orang. Jumlah ini untuk melengkapi seleksi tahap pertama yang hanya meloloskan 26 orang. Usai lolos tes tertulis, para calon hakim ini masih harus melalaui tes wawancara. "Kalau untuk Jakarta di PT Jakarta yang di Cempaka Putih," tambah Andri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peruntukan hakim ad hoc tipikor di 30 provinsi. Setiap pengadilan bakal mendapatkan empat orang hakim ad hoc, berarti total tingkat pertama mendapat 120 hakim ad hoc Tipikor. Jumlah yang sama juga ditempatkan di tingkat banding, yakni sebanyak 120 orang. Sementara di tingkat MA hanya empat orang. Total kebutuhan adalah 244 orang guna merealisasikan amanat UU Pengadilan Tipikor.
(asp/anw)