Jaksa Agung yang Baru Harus Perkuat Peran Komisi Kejaksaan

Jaksa Agung yang Baru Harus Perkuat Peran Komisi Kejaksaan

- detikNews
Minggu, 26 Sep 2010 06:35 WIB
Jaksa Agung yang Baru Harus Perkuat Peran Komisi Kejaksaan
Jakarta - Selama ini hubungan Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan dianggap kurang maksimal. Seringkali, masukan dan saran Komisi Kejaksaan tidak digubris oleh Jaksa Agung.

"Jaksa Agung yang baru harus memperkuat peran Komisi Kejaksaan. Mulai lah dengan merespon masukan dan berhubungan baik," kata mantan Ketua Komisi Kejaksaan Amir Hasan Ketaren saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (25/9/2010).

Amir berharap, Jaksa Agung yang dipilih Presiden bisa terbuka dan menerima segala kritik dari siapapun demi membangun kejaksaan lebih baik. Jaksa Agung juga harus mempunyai pandangan yang terbuka dan reformis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan menganggap Komisi Kejaksaan itu menghalang-halangi atau memata-matai mereka. Siapa juga yang mau memata-matai? Jaksa Agung harus mengubah pandangan ini agar lebih terbuka dan bekerja sama dengan komisi kejaksaan," jelas Amir.

Masalah pembinaan dan ketegasan pemimpin, lanjut Amir, merupakan dua prioritas utama yang mesti diperbaiki. Selama ini pembinaan seolah jalan ditempat dan tidak memiliki progres yang cukup signifikan.

"Sementara ketegasan perlu dimiliki, agar Jaksa Agung bisa menjadi simbol inspirasi bagi seluruh jaksa," tandasnya.

Lalu bagaimana dengan wacana jaksa agung dari karir atau nonkarir?

"Yang penting itu terbuka dan melakukan akselerasi perbaikan," tutupnya.

SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai jaksa agung. Terhitung sejak Jumat (24/9) kemarin, Hendarman sudah resmi tidak lagi menjabat jaksa agung.

Jabatan Hendarman digantikan sementara oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. SBY pada Oktober mendatang juga dikabarkan akan memilih dan melantik jaksa agung yang baru.

(ape/ape)


Berita Terkait