Polisi Sita Uang Rp 202 Juta dari Pelaku

Perampokan ATM Bank di Padang

Polisi Sita Uang Rp 202 Juta dari Pelaku

- detikNews
Minggu, 26 Sep 2010 01:18 WIB
Polisi Sita Uang Rp 202 Juta dari Pelaku
Jakarta - Selain menangkap pelaku perampokan, Kepolisian Sumatera Barat juga berhasil menyita sejumlah uang hasil rampokan. Terkumpul uang sebanyak Rp 200 juta lebih dari tangan pelaku.

"Awalnya ada uang Rp 135 juta lalu menjelang akhir tadi saya dapat sms menemukan lagi Rp 67 juta dengan pecahan 50 ribuan. Jadi total Rp 202 juta," kata Kapolda Sumbar Brigjen Andayono saat dihubungi detikcom, Minggu (26/9/2010).

Andayono menjelaskan, selain duit beberapa barang bukti juga ikut disita. Seperti 2 senpi jenis bareta, 3 selongsong peluru, dan 21 peluru aktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada mobil Avanza yang kita sita juga ada satu angkot yang disewa Rahmat (pelaku)," jelas Andayono.

Menurut Andayono, diduga pelaku yang kabur masih membawa senpi dan sejumlah uang rampokan. Jajaran Polda Sumbar terus mengejar dua pelaku yang diduga masih bersembunyi di Gunung Singgalang.

"Kita terus kejar sampai dapat," tuturnya.

3 ATM Bank di Universitas Bung Hatta, Padang Pariaman, Sumbar dirampok sekelompok orang, Sabtu (25/9) pada pukul 04.00 WIB. Perampok menyekap dan melukai satpam setempat sebelum merusak mesin ATM dan membawa kabur box berisi uang.

7 pelaku ditangkap Polda Sumbar. 6 diantaranya ditangkap di Gunung Singgalang dan 1 pelaku menyerahkan diri di Pariaman. Dari 6 pelaku yang ditangkap, 3 diantaranya tewas setelah baku tembak dengan petugas. (ape/ape)


Berita Terkait