Kontras Apresiasi Keppres Pemberhentian Hendarman

Kontras Apresiasi Keppres Pemberhentian Hendarman

- detikNews
Sabtu, 25 Sep 2010 18:53 WIB
Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memberikan apresiasi terhadap Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Kini saatnya presiden berkonsentrasi untuk memilih calon jaksa agung baru yang tepat.

"Meskipun terlambat, saya pikir (Keppres) harus diapresiasi. Tapi sekarang yang penting bagaimana presiden harus membuka diri soal calon-calon Jaksa Agung," ujar Wakil Koordinator Kontras, Indriya Fernida, kepada wartawan di Kantor Kontras, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (25/9/2010).

Kontras menilai, apa yang dilakukan presiden SBY dengan meneken Keppres Pemberhentian Hendarman sebagai bentuk kepatuhan tertulis terhadap lembaga negara yang lain. Dan Kontras berharap presiden SBY mampur berbuat yang sama terhadap penegakan HAM di Indonesia, salah satunya dengan menunjuk Jaksa Agung baru yang berkomitmen terhadap penegakan HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada harapan siapapun yang dicalonkan SBY berani menyatakan secara terbuka komitmennya terhadap korban pelanggaran HAM. Para calon berani menyatakan, saya calon jaksa agung akan mengajukan penyidikan ke penuntutan," ucapnya.

Hal ini penting, karena bagi Kontras selama ini institusi Kejaksaan Agung justru menjadi titik lemah penegakan HAM di mana banyak kasus pelanggaran HAM yang 'terhenti' di Kejaksaan dan tidak dilanjutkan ke tahap penuntutan.

"Bagi kami Kejagung menjadi kuburan dari penegakan HAM. Titik lemah penegakan HAM Indonesia," tuturnya.

Kontras merasa saat ini menjadi momen bagi presiden dan pemerintah untuk berkonsentrasi dalam memilih calon yang tepat. Menyusul juga adanya pemilihan Kapolri dan pimpinan KPK yang baru dalam waktu dekat, Presiden dirasa perlu untuk segera menentukan pengganti Hendarman.

"Saya pikir ini konsentrasi saja, pemerintah harus konsentrasi tinggi untuk bisa memilih orang yang capable dalam posisi itu dan dipercaya publik karena mereka pejabat publik," tandasnya.

(nvc/gah)


Berita Terkait