"Saya hanya menyampaikan pada Pak Darmono untuk melakukan penegakan hukum," kata Hendarman di rumah dinas, Jalan Denpasar Raya nomor 12A, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2010). Ia didampingi Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir. Jawaban itu disampaikan Hendarman usai ditanya soal tindak lanjut kasus Sisminbakum.
Selain itu, Hendarman berpesan agar Darmono menjalankan reformasi birokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendarman yakin Darmono dapat menjalankan tugasnya dengan baik. "Pak Presiden semalam menanyakan kepada saya bagaimana kesanggupan Pak Darmono untuk menggantikan posisi saya, saya bilang, bisa Pak. Karena dulu pernah juga terjadi seperti itu," kata Hendarman.
"Sekarang, Pak Darmono menjadi pelaksana tugas Jaksa Agung. Saya juga sudah telepon dan mengucapkan selamat. Saya bilang, saya menitipkan kantor mulai Hari Senin," lanjut pria yang mengenakan batik warna hitam ini.
SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Terhitung sejak Jumat 24 September 2010.
Jabatan Hendarman digantikan sementara oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. SBY pada Oktober mendatang juga dikabarkan akan memilih dan melantik jaksa agung yang baru.
(aan/ape)











































