"Saya juga ingin minta maaf kepada seluruh masyarakat jika selama hampir 3,5 tahun ini saya menjabat sebagai jaksa agung maupun jabatan tim tas tipikor kalau ada kesalahan yang dilakukan sengata ataupun tidak sengaja," ujar Hendarman dalam jumpa pers di rumah dinas jaksa agung, Jl Denpasar 12A, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2010).
Sejumlah oknum jaksa diketahui melanggar hukum. Untuk itu Hendarman juga ikut memintakan maaf untuk mereka.
"Kalau ada anak buah saya yang meyimpang, saya juga minta maaf," pintanya.
"Saya sudah berusaha semaksimal mungkin," terangnya.
SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai jaksa agung. Terhitung sejak Jumat (24/9) kemarin, Hendarman sudah resmi tidak lagi menjabat jaksa agung.
Jabatan Hendarman digantikan sementara oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. SBY pada Oktober mendatang juga dikabarkan akan memilih dan melantik jaksa agung yang baru.
(gah/nik)











































