"Saya tidak dendam. Justru saya ingin mempercepat Keppres pemberhentian saya. Saya ikhlas," kata Hendarman dalam jumpa pers di di rumah dinas, Jalan Denpasar Raya nomor 12A, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2010). Ia didampingi Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir.
Hendarman memohon maaf kepada masyarakat apabila ada tindakannya tidak berkenan. "Saya berusaha mengingat kebaikan Pak Yusril karena kita berteman," ujar Hendarman yang mengenakan batik warna hitam ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Terhitung sejak Jumat 24 September 2010.
Jabatan Hendarman digantikan sementara oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. SBY pada Oktober mendatang juga dikabarkan akan memilih dan melantik jaksa agung yang baru.
(aan/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini