"Kami partai-partai koalisi sudah memberikan rekomendasi, bukan nama, tapi menginginkan agar presiden cepat. Diharapkan misalnya, minggu pertama Oktober itu sudah ada yang definitif (tetap), supaya juga Darmono tidak lama-lama menjadi Plt," ujar anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil.
Hal itu disampaikan dia kepada wartawan usai acara diskusi di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (25/9/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir beralasan, adanya Plt Jaksa Agung tidak menyehatkan birokrasi, maka dari itu presiden tidak boleh berlama-lama menunjuk pengganti Hendarman.
Yang dimaksud tidak sehat, menurut Nasir karena seorang Plt tidak bisa menjalankan kebijakan-kebijakan strategis yang seharusnya dilakukan. Menurutnya, kewenangan seorang Plt terbatas dan tidak memiliki otoritas atas hal-hal strategis.
Dikatakan dia, wewenang Plt lebih banyak pada urusan internal. Bahkan, Nasir menyebutkan, keberadaan Plt hanya untuk mendinginkan internal dan menenangkan situasi.
Β
"Jadi makanya menurut saya, minggu pertama Oktober, harapan kita Presiden sudah bisa menunjuk Jaksa Agung yang definitif," tandasnya.
(nvc/ita)











































