SBY Harus Jelaskan Keppres Pemberhentian Hendarman kepada Publik

SBY Harus Jelaskan Keppres Pemberhentian Hendarman kepada Publik

- detikNews
Sabtu, 25 Sep 2010 13:11 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus berbicara langsung ke publik menyusul keputusannya memberhentikan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Hal ini perlu untuk menjernihkan sikap pemerintah dan mengembalikan kepercayaan publik.

"Buat saya lepas dari soal pencitraan SBY harus bicara di depan publik," kata pengamat politik Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi.

Hal ini disampaikan Burhanudin usai acara diskusi Trijaya bertema "Kontroversi karir-nonkarir Jaksa Agung" di restoran Warung Daun,Β  Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (25/9/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, SBY perlu bicara ke publik karena beberapa waktu lalu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi telah memberikan pernyataan yang terkesan menunjukkan pemerintah menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan Jaksa Agung.

Pernyataan tersebut dinilai memberikan image tidak baik terhadap pemerintah. "Karena sehari sebelumnya Sudi Silalahi terlanjur mengatasnamakan pemerintah, memberikan tanggapan yang secara umum seolah-olah menolak putusan MK, dan itu kurang positif," ujar Burhanudin.

Menurut dia, SBY penting memperjelas sikap pemerintah supaya bisa dipegang masyarakat. "Jangan yang dipegang itu versi Sudi Silalahi, Denny Indrayana atau Patrialis Akbar, tapi langsung dari orang nomor satu," kata dia.

SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung terhitung sejak Jumat 24 September 2010.

Jabatan Hendarman digantikan sementara oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. SBY pada Oktober mendatang juga dikabarkan akan memilih dan melantik jaksa agung yang baru.

(nvc/aan)


Berita Terkait