Namun, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan Polri hingga kini belum menyampaikan permintaan bantuan itu.
"Belum ada permintaan apa-apa. Kalau koordinasi sih setiap hari," kata Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, pemberantasan terorisme dapat dilakukan dengan beberapa tahap yakni tahap deteksi, pencegahan, penanggulangan dan penindakan lalu rehabilitasi.
"TNI siap dalam proses apapun tergantung permintaan Polri. Kalau dibutuhkannya pendeteksian, kita akan gunakan intelijen. Kalau penindakan, kita bisa kerahkan satuan antiteror," papar dia.
Djoko menegaskan tidak ada keterlibatan TNI baik senjata maupun penggunakan amunisinya dalam kasus terorisme.
"Saya sudah instruksikan seluruh kepala staf angkatan ke bawah untuk melakukan pemeriksaan kondisi senjata terakhir dan laporannya dalam kondisi baik. Kita tidak berhenti untuk melakukan pemeriksaan," kata Djoko.
(aan/gah)











































