Posisi Hendarman Jadi Jelas Usai Putusan MK

Posisi Hendarman Jadi Jelas Usai Putusan MK

- detikNews
Sabtu, 25 Sep 2010 06:57 WIB
Jakarta - Hasil putusan MK mengenai posisi Hendarman Supandji ternyata melahirkan beragam interpretasi dari berbagai pihak. Namun sebenarnya putusan itu justru memperjelas posisi Hendarman.

"Dengan keluarnya putusan MK, posisi jaksa agung sebenarnya jadi jelas," ujar pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Refly Harun saat berbincang dengan detikcom, Jumat (25/9/2010).

Menurut Refly, legalitas Hendarman mulai dipertanyakan saat Yusril Ihza Mahendra mengajukan gugatannya kepada MK. Namun dengan dikeluarkannya putusan MK, kini publik dan pemerintah bisa mengetahuinya secara tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden SBY, oleh Refly, diminta untuk segera menerbitkan Keppres pemberhentian Hendarman. Dan jika SBY mau, ia tinggal kembali mengeluarkan Keppres pengangkatan Hendarman.

"Presiden jadi punya ruang untuk mengangkat kembali Hendarman. Mungkin setelah dua bulan pengangkatan lagi, jaksa agung bisa ada yang baru. Yang penting ada kepastian hukumnya," tegas Refly.

Refly menyesalkan, putusan MK ini justru melahirkan polemik di masyarakat. Suka atau tidak suka, menurut Refly, semua pihak harus menghormati hasil yang didapat oleh MK.

(mok/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads