"Saya sebenarnya dengar-dengar Pak Benny masuk bursa dari teman-teman di Demokrat juga," kata anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil, kepada detikcom, Jumat (24/9/2010).
Nasir menilai, Benny memiliki kapasistas keilmuan yang cukup untuk menjadi Jaksa Agung. Sebelum menjadi anggota DPR, doktor bidang hukum ini juga pernah menjadi pengacara di YLBHI. Kini Benny adalah Ketua Departemen Penegakan Hukum DPP Partai Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, kata Nasir, kemampuan Benny dalam hal manajerial belum cukup teruji.
"Tapi ini bisa diatasi dengan adanya Wakil Jaksa Agung untuk tugas manajerial. Sementara Jaksa Agung melakukan pengawasan langsung terhadap jaksa-jaksa. Pengawasan tidak hanya mengandalkan Jamwas," kata Nasir.
Nasir menambahkan, mencari Jaksa Agung yang tidak mempunyai masalah adalah hal yang mustahil. "Tapi bagaimana mencari calon yang punya masalah tapi tidak mengganggu kredibilitasnya, itu yang penting," ujar dia.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menggadang-gadang 5 nama
sebagai calon Jaksa Agung. Mereka adalah Todung Mulya Lubis, Busyro Muqqodas, Bambang Widjojanto, Yunus Husein dan Harkristuti Harkrisnowo. (lrn/mok)










































