Orangtua Paskibra Resmi Dilaporkan ke Polisi

Orangtua Paskibra Resmi Dilaporkan ke Polisi

- detikNews
Jumat, 24 Sep 2010 21:38 WIB
Jakarta - Kuasa Hukum Purna Paskibra Indonesia (PPI) Provinsi DKI Jakarta resmi melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan orangtua peserta Orientasi Kepaskibraan (OK) ke Polda Metro Jaya. Koordinator Kuasa Hukum, Ramdan Alamsyah menilai sikap salah seorang orangtua peserta, Loreen Nivelle Djunaidi arogan dan menganggu proses penyelidikan polisi.

Bukti laporan tersebut bernomor TBL/3272/IX/2010/PMJ/Ditreskrim UM. "Sikap dia (Loreen) arogan dan melecehkan profesi pengacara yang sedang mendampingi kliennya," kata Ramdan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2010) malam.

Ramdan menambahkan, Loreen juga bersikap kasar kepada penyidik yang tengah menjalankan pemeriksaan terhadap dua saksi TE (15) dan VA (15) dengan mengeluarkan kata-kata kasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat arogan dan di luar etika. Sangat tidak bermoral," kata Ramdan.

Keberadaan Loreen, Ramdan melanjutkan, karena keberatan atas pendampingan terhadap dua saksi peserta orientasi paskibra.

"Setiap orang yang memiliki surat kuasa berhak untuk mendampingi kliennya," jelas Ramdam.

(ahy/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads