Akibatnya, kuasa hukum mengancam melaporkan salah seorang orang tua peserta OK Loreen Neville Djunaidi ke polisi. Menurut Koordinator Kuasa Hukum PPI Ramdan Alamsyah, kegaduhan bermula saat pemeriksaan terhadap dua saksi TE (15) dan VA (15) memberikan keterangan kepada penyidik.
Saat itu salah seorang orangtua peserta OK (pelapor), Loreen Neville Djunaidi, tiba-tiba memasuki ruang pemeriksaan. Loreen, langsung mengambil gambar proses pemeriksaan, dia pun mengaku wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Loreen saat itu mengaku keberatan atas kehadiran Ramdan, yang juga kuasa hukum PPI, yang malah menemani saksi. Namun Ramdan beralasan kehadirannya merupakan haknya sebagai kuasa hukum.
"Peserta OK juga menjadi klien saya," jelasnya dengan nada tinggi.
Akibatnya, Ramdan mengancam melaporkan Loreen terkait insiden tersebut ke SPK Polda Metro Jaya. "Saya laporkan perbuatan tidak menyenangkan," ancamnya.
Ditemui di tempat sama, Loreen mengaku seharusnya polisi tidak memperbolehkan kuasa hukum PPI mendampingi saksi yang diperiksa.
"Mereka akan bohong dan takut. Pemeriksaan tidak independen. Itu mempengaruhi kasus," kata Loreen dengan nafas terengah-engah setelah menuruni anak tangga ruang pemeriksaan.Sementara itu, salah seorang orangtua peserta OK (pelapor), Loreen Neville Djunaidi, mengaku dirinya masuk ke ruang pemeriksaan setelah para saksi selesai diperiksa. Loreen mengatakan mengambil foto terlapor dan kuasa hukumnya juga setelah pemeriksaan. (ahy/ndr)











































