"Akan ada satgas striking force di beberapa daerah apabila polri memerlukan Den Bravo, Den Jaka, Den 81 itu sudah bisa kita laksanakan," ujar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (24/9/2010).
Β
Kapolri menjelaskan, rangkaian tindakan yang dilakukan Densus maupun pasukan elit TNI nantinya, masih dalam bagian penegakan hukum. Dalam aksi bersama, menurut Kapolri, Densus 88 tetap yang akan memimpin.
"Tindakan teror adalah penegakan hukum, sehingga dalam operasi ujung tombaknya Densus," tukas jenderal bintang empat tersebut.
(ddt/mok)











































