Komisi III Minta Pemberian Remisi Bagi Napi Teroris Distop

Komisi III Minta Pemberian Remisi Bagi Napi Teroris Distop

- detikNews
Jumat, 24 Sep 2010 17:42 WIB
Komisi III Minta Pemberian Remisi Bagi Napi Teroris Distop
Jakarta - Abu Tholut, teroris yang bebas karena remisi, kini justru menjadi figur penting dibalik aksi perampokan di Sumatera Utara. Komisi III DPR mengatakan harus ada ketegasan untuk menghentikan remisi teroris sepenuhnya.

Hal ini dikatakan oleh anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9/2010). Bambang menanggapi buronan teroris Abu Tholut yang sebelumnya sudah pernah dinyatakan bersalah selama 8,5 tahun bui.

"Harus ada kesepakatan nasional kalau napi teroris tidak boleh ada remisi," kata Bambang.

Menurut dia, tidak hanya napi teroris yang dilarang mendapat remisi. Terpidana korupsi dan narkoba juga harus mendapat perlakuan serupa.

"Tidak akan ada efek jera kalau selalu diberi pengampunan," tegasnya.

Oleh sebab itu, Bambang berjanji akan melakukan revisi aturan tentang pemberian remisi tersebut. "Soalnya ada faktor ekonomi juga. Bukan hal baru kalau untuk izin ke luar dan sebagainya ada uang," tutupnya.

Sebenarnya Menkum HAM Patrialis Akbar pada 15 Maret 2010 silam, mengatakan remisi untuk para teroris sudah tidak diberikan lagi. Namun Abu Tholut sudah bebas jauh hari sebelum pemerintah mengubah kebijakannya.

(mad/fay)


Berita Terkait