Adik kandung Khoirul Ghajali, Ahmad Sofian, menyatakan, penangkapan abangnya di Kota Tanjung Balai, Sumut, menimbulkan persoalan. Ada begitu banyak pelanggaran atas Hak Asasi Manusia (HAM), dan bertentangan hukum-hukum internasional.
"Saat penangkapan itu, tidak ada perlawanan dari Khoirul Ghajali. Tetapi, dia diinjak-injak. Sementara dua tamunya yang kebetulan berada di rumah, ketakutan karena penyerbuan itu, lari ke kamar mandi, langsung ditembak hingga tewas, inilah situasinya. Tidak ada baku tembak," kata Ahmad Sofian di Medan, Jumat (24/9/2010).
Menurut Sofian, ada beberapa aspek yang sangat bertentangan dengan hukum-hukum internasional terkait penangkapan itu. Alasan dalam penembakan harus jelas, apalagi sampai mati. Kemudian penganiayaan yang dilakukan terhadap orang yang ditangkap, pemberitahuan terhadap keluarga atau kuasa hukumnya tentang keberadaan orang yang ditangkap tersebut.
"Hal ini tidak dilakukan, artinya ada pelanggaran HAM. Ini yang akan kita sampaikan kepada Amnesti Internasional dengan harapan akan dilakukan investigasi terhadap kasus ini. Tidak hanya dalam kasus terhadap Khoirul Ghajali, tetapi orang lain yang juga turut ditangkap
Densus 8 di Sumut," kata Sofian.
Rencananya, kata dia, laporan tersebut akan disampaikan via email pada hari ini juga ke markas ke Amnesty International di London, Inggris. Sekarang ini prosesnya sedang berjalan, termasuk menerjemahkan surat tersebut dalam format bahasa Inggris.
(rul/aan)











































