"Bagi mereka, merampok, fai, itu sah dan halal, karena harta itu didapat dari orang kafir," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2010).
Selain CIMB Niaga, Kapolri menyebutkan, para teroris yang sebagian telah ditangkap diketahui adalah pelaku beberapa aksi perampokan sebelumnya. Sebut saja perampokan uang Rp 57 juta di sebuah warnet, uang Rp 600 juta dari money changer, serta uang Rp 75 juta dari Bank Sumut. Semuanya terjadi di Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang dari hasil perampokan itu, lanjutnya, dipakai untuk membiayai operasi dan pedirian kamp-kamp pelatihan. Selain itu, uang tersebut digunakan untuk membeli senjata api.
"Termasuk pembelian senpi yang ada di Lampung itu didapat dari hasil perampokan. Dan ada yang belum bisa saya jelaskan terkait proses pembelian senjata api ini. Insya Allah dalam waktu dekat," katanya.
(irw/fay)











































