"Mereka kita tempatkan di tempat aman, sehingga yang bersangkutan tidak mendapat ancaman kembali," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di kantornya, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2010).
Abdul mengatakan, keluarga Fujio juga dilindungi karena beberapa hari ini, istri dan anak pria yang dulu menjadi sopir itu juga merasa terintimidasi. Selain itu, dengan menempatkan mereka di rumah perlindungan, diharapkan keluarga tersebut bisa tetap utuh dan berkumpul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul mengatakan, sejak kasus ini mencuat, Fujio dan keluarga telah menerima sejumlah ancaman dari pihak-pihak yang diduga menganiaya Fujio. Ancaman dan intimidasi itu salah satunya diterima melalui telepon.
"Kita ambil tindakan antisipasi, sehingga dia dan keluarga tidak menjadi korban intimidasi dan kekerasan lagi," kata Abdul.
Hingga pukul 16.50 WIB, Fujio dan keluarganya masih berada di kantor LPSK. Salah satu anak Fujio yang masih balita tampak digendong oleh istri Fujio. Keluarga Fujio didampingi kuasa hukum dari LBH dan Kontras.
Sebelumnya diberitakan, Fujio telah melaporkan penganiayaan dirinya ke Mapolda Metro Jaya. Dia mengaku dianiaya anggota Komisi IX DPR M Nasir yang merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat. Fujio yang juga sopir Nasir, mengaku dituding mencuri uang Rp 50 juta. Namun dia membantahnya.
(ken/fay)











































