"Digembok saja. Kalau dia mau masuk ditanya, Bapak siapa?" ujar Yusril dalam diskusi di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2010).
Dengan masih berkantor di Kejagung, Yusril pun menilai Hendarman tidak paham hukum. "Tadi Hendarman masih ngantor, ini menunjukan dia tidak paham aturan hukum," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak perlu ada Keppres pemberhentian lagi," terang Yusril yang mengenakan kemeja kotak-kotak kuning hitam ini.
(rdf/fay)











































