"Oh tidak, nggak ada itu. Impeach dari mana," kata Patrialis saat mengobrol santai dengan wartawan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (24/9/2010).
Isu impeachment muncul setelah pemerintah tetap ngotot bahwa Hendarman tetap sah sebagai Jaksa Agung. Pengamat menyebut, Presiden dikatakan melanggar konstitusi jika mengabaikan putusan MK soal posisi Jaksa Agung.
Namun Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari mengatakan, persoalan ini tidak perlu dibawa ke impeachment atau pemakzulan presiden. "Terlalu dini kalau sampai ke arah situ. Impeachment itu kan proses yang sangat panjang yang dimulai dari DPR," Hajriyanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9).
Namun Hajriyanto berharap Presiden mau mengikuti putusan tersebut dan menjadikannya sebagai pelajaran. Politisi Partai Golkar ini berharap jangan lagi ada polemik soal tafsiran terhadap putusan tersebut.
"Marilah kita melaksanakan apa yang menjadi putusan MK itu. Pelaksanaan terhadap putusan MK itu akan menjadi preseden yang baik," katanya.
(ken/fay)











































