Jaksa Agung Baru Dituntut Tuntaskan Tragedi Semanggi II

Jaksa Agung Baru Dituntut Tuntaskan Tragedi Semanggi II

- detikNews
Jumat, 24 Sep 2010 13:44 WIB
Jakarta - Jaksa Agung baru pengganti Hendarman Supandji harus mempunyai tekad untuk menuntaskan tragedi Semanggi II. Itulah tuntutan utama keluarga para mahasiswa yang menjadi korban dalam peristiwa 11 tahun silam tersebut.

"Kami minta semuanya harus bisa diusut tuntas," ujar Staf Pemantau Impunitas, M Daud, kepada detikcom, Jumat (24/9/2010).

Keluarga korban tragedi Semanggi II serta gabungan LSM siang ini mendatangi Kantor Komnas HAM. Mereka meminta agar komnas bisa mendesak kejaksaan untuk melanjutkan pengusutan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meminta agar ini jadi masukan Komnas HAM untuk jaksa agung berikutnya. Kami meminta agar jaksa agung berikutnya bukan jaksa karir dan dia harus usut tuntas kasus ini," kata Daud,

Di Komnas HAM, rombongan diterima oleh Ketua Komnas, Ifdhal Kasim. Selanjutnya, mereka akan menuju kompleks pemakaman Pondok Rangon, Jakarta Timur untuk berziarah ke makam salah satu korban tragedi Semanggi II, Yun Hap.

"Kami akan bergerak pukul 13.00 WIB. Beberapa teman juga akan mendampingi ke sana," ucap Daud.

(rdf/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads