"Yah kita tunggu lah, Presiden kan melakukan itu. Kita tunggu saja," kata Sudi di kantornya, Jl Majapahit, Jakarta, Jumat (24/9/2010).
Saat ini, menurut Sudi, Presiden sedang mengumpulkan masukan siapa yang paling pas mempinpin Kejaksaan Agung. Sehingga diharapkan tidak ada lagi keberatan dari masyarakat.
"Kita masih mencari masukan tentang calon-calon ini. Kita ingin calon ini
benar-benar yang diharapkan masyarakat dan setelah diumumkan tidak ada lagi komplain-komplain," pinta Sudi.
Kapan nama calon Jaksa Agung diajukan ke DPR? "Lha wong belum," jawab Sudi.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi UU Kejaksaan yang diajukan oleh mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra. Putusan itu jadi polemik sebab terjadi perbedaan interpretasi mengenai legalitas Hendarman Supanji pasca pembacaan putusan.
(anw/lh)











































