"LBH Jakarta dan Kontras akan mendampingi Pujio mengunjungi kantor LPSK di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jl Proklamasi No 56, Jakarta Pusat, Jumat (24/9) pukul 14.00 WIB," ujar Pengacara Publik LBH Jakarta, Tommy Albert Tobing, dalam pers rilis yang diterima detikcom, Jumat (24/9/2010).
LBH Jakarta bersama Kontras berharap LPSK dapat memberikan perlindungan penuh terhadap hak-hak Pujio. Hal ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi selama Pujio memberikan kesaksian terkait kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Pujio melaporkan penganiayaan pada dirinya ke Mapolda Metro Jaya pada malam itu juga. Dia mengaku dianiaya anggota Komisi IX DPR M Nasir yang juga anggota Fraksi Demokrat. Pujio yang juga sopir Nasir, mengaku dia dituding mencuri uang Rp 50 juta. (van/lia)











































