"Saya enggak akan hadir di Komisi III. Saya dalam posisi yang tidak bisa
mengambil keputusan. Kalau dengan Komisi III DPR itu kan mengambil keputusan," tegas Hendarman kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2010).
Hendarman menuturkan, dirinya beserta jajaran pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) seperti Wakil Jaksa Agung dan para Jaksa Agung Muda (JAM) telah membahas perihal dirinya yang tidak akan mengambil keputusan strategis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terhadap hal ini, Wakil Jaksa Agung Darmono pun angkat bicara. Dikatakan dia, memimpin rapat dengan DPR memang merupakan kebijakan strategis Jaksa Agung. Namun, lanjutnya, soal ketidakhadiran Hendarman dalam RDP tersebut masih dipertimbangkan.
"(RDP) Termasuk strategis. Tapi nanti akan dipertimbangkan lagi, apakah Bapak Jaksa Agung hadir atau tidak. Masih ada waktu kan," terang Darmono kepada wartawan.
(nvc/van)











































