"Saya tidak akan mengambil keputusan strategis tapi saya dalam pekerjaan yang sifatnya mengurus tetapi tidak memutus," ujar Hendarman saat hendak meninggalkan Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2010).
Hendarman menjelaskan hari ini menggelar rapat bersama wakil jaksa agung dan para jaksa agung muda. Mereka membahas putusan MK dan isu-isu yang berkembang di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tongkat kepemipinan sementara tidak bisa diserahkan ke wakil jaksa agung. "Wakil jaksa agung mau mengambil keputusan ya ragu-ragu," katanya.
(gah/irw)











































