Kegiatan Rileks Anggota DPR di Luar Negeri Tidak Dilaporkan

Kegiatan Rileks Anggota DPR di Luar Negeri Tidak Dilaporkan

- detikNews
Kamis, 23 Sep 2010 19:35 WIB
Kegiatan Rileks Anggota DPR di Luar Negeri Tidak Dilaporkan
Jakarta - Selain aktivitas resmi, anggota DPR juga memiliki jadwal khusus untuk bersantai saat studi banding ke luar negeri. Namun, apa saja yang dilakukan untuk rileks tersebut tidak dilaporkan.

"Hanya jadwal kegiatan yang utama. Jadwal makan tidur dan jadwal rileks-rileks lain tidak dilaporkan," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Jafar Hafsah kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2010).

Menurut Jafar, dalam kegiatan di luar negeri ada kombinasi antara aktivitas utama dan selingan. Namun, fokus pada pekerjaan tetap hal yang utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain kegiatan yang utama atau substansi kan boleh saja ada tambahan kegiatan," tegasnya.

Bagaimana dengan membawa anak istri? Bagi Jafar, hal itu sah-sah saja selama tidak menggunakan fasilitas negara.

"Boleh saja asal bayar sendiri kan biaya pas-pasan. Kalau saya saja ke sana biasanya nombok, " urainya.

Lebih lanjut pria berjas ini menjelaskan, program studi banding masih perlu dilakukan untuk menambah wawasan. Setelah kegiatan tersebut, semua anggota yang ikut wajib membuat laporan.

"Apa tujuannya, apa sasarannya, negara mana dan disesuaikan dengan kegiatan-kegiatan. Apa yang mau dilakukan dan setelah itu harus ada izin yang dikeluarkan," paparnya.

Terkait usulan untuk menurunkan anggaran dinas ke luar negeri, Jafar berjanji akan membahasnya. "Kita lihat urgensinya dan kepentingannya apa yang ingin diketahui," tutupnya.

(mad/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini