"Kapolri yang baru harus memprioritaskan penyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum ada titik terang,bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap kelompok minoritas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin dan marginal," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Erna Ratnaningsih dalam siaran pers, Kamis (23/9/2010).
Dia menjelaskan, misalnya kasus laporan kasus penganiayaan Tama (aktivis ICW), juga laporan dari kelompok minoritas terhadap kekerasan yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan agama dan kedaerahan sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan. Padahal korban memiliki hak untuk mendapatkan akses atas informasi yang jelas atas perkembangan kasus mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penanganan kasus di kepolisian pun bisa lebih baik apabila Kapolri yang baru dapat melanjutkan reformasi internal kepolisian. "Reformasi akan membawa Polri menuju kepolisian yang mandiri dan profesional sebagai salah satu pilar penegak hukum di Indonesia," tutupnya.
(ndr/fay)










































