"Kita mengeluarkan surat perlindungan kepada korban. Kita berharap korban tidak mendapat intimidasi, dan agar pihak-pihak tertentu menghormati proses yang akan dijalankan pihak kepolisian," kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh saat dihubungi detikcom, Kamis (23/9/2010).
Dia menjelaskan, Komnas HAM juga telah berkirim surat kepada Polda Metro untuk menindaklanjuti laporan Pujio pada Jumat 17 September malam atas penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Komisi IX DPR M Nasir, yang juga anggota Fraksi Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan pernyataan Ketua FPD Jafar Hafsah yang meminta agar Nasir mendatangi Komnas HAM untuk menjelaskan? "Kita siap dengan senang hati dan terbuka, itu yang kami harapkan," tutupnya.
Pujio, ayah 3 anak, babak belur pada Jumat 17 September setelah dituding mencuri uang Rp 50 juta oleh majikannya, Nasir. Sementara Nasir menyangkal tudingan itu dan menyatakan dia tidak memiliki sopir bernama Pujio.
Sementara anggota Komisi IX DPR M Nasir menyangkal keterangan Pujio. Politisi Demokrat ini bahkan mengaku tidak mempunyai sopir bernama Pujio.
"Demi Allah saya tidak memukul. Saya juga tidak punya sopir namanya Pujio," kata Nasir saat dihubungi detikcom.
Nasir menjelaskan, laporan Pujio ke Komnas HAM salah alamat. "Itu salah orang, tolong dicek. Jangan melibatkan saya, saya punya keluarga. Demi Allah saya tidak memukul," tegasnya.
(ndr/fay)











































